Dapat Perlakuan Tidak Wajar di Kamboja, 6 PMI Ngadu ke Anggota DPD

by Rojaul Huda
0 comments
A+A-
Reset

Jakarta – Enam pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja meminta perlindungan kepada anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma karena mereka telah diperlakukan tidak wajar oleh perusahaan di negara tersebut. 

“Mereka sudah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang berlindung menghindari kejaran dari pihak perusahaan,” kata Haji Uma, dalam keterangab tertulisnya, (20/02).

Pekerja migran asal Indonesia tersebut melaporkan bahwa mereka telah diperlakukan secara tidak wajar oleh sebuah perusahaan yang berkedok usaha layanan pinjaman online di Kota Chrey Thum, Kamboja.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat bertulis tangan pada bekas kotak bungkusan dari enam pekerja yang berhasil melarikan diri dari tempat kerja, ditujukan langsung kepada Haji Uma melalui kontak whatsapp salah seorang staf ahlinya dalam bentuk foto.

 Adapun enam PMI tersebut yakni Zihan Salsabila asal Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Kemudian, lima lainnya yaitu Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia