VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani mengatakan bahwa hasil devisa negara terbesar berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp156,9 triliun per tahun.
“Pekerja migran merupakan penyumbang devisa negara kedua bagi bangsa ini dan negara harus memberikan penghormatan kepada mereka,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai melepas pekerja migran ke Korea Selatan di Jakarta, Senin.
Hal ini, menurut dia, merupakan legasi untuk masa depan. Kemudian bagaimana negara melindungi para pekerja migran dan juga keluarganya di Indonesia.
Baca Juga : Menaker Menjalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand
Ia mencontohkan setiap tahun rata-rata pekerja imigran dari Indonesia ada sekitar 270 ribu dan anggaran negara yang dikeluarkan untuk pekerja migran sebesar Rp8,2 triliun. “Ini kecil dibandingkan devisa yang diberikan mencapai Rp159,8 triliun,” katanya.
Menurut dia, salah satu yang dapat diberikan negara adalah menjamin biaya tinggal pekerja imigran. Hal itu sudah ada di undang-undang dan sudah ada keberpihakan tapi yang menjadi persoalan adalah di tingkat pelaksanaan saja.