VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Usai penandatangan MoU dengan KP2MI di Jakarta, Rabu (19/2/2025), Erick Thohir juga sepakat kepada KP2MI bahwa perlindungan menjadi prioritas utama untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Karena memang saya sampaikan beberapa kali saya melakukan perjalanan dinas melihat bagaimana pekerja migran kita dalam kondisi-kondisi yang kurang maksimal dalam perlindungannya,” jelas Erick Thohir, di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: KP2MI Jajaki Kerja Sama Penempatan PMI Sektor Hospitality
Erick mengatakan bahwa perlu salah satu kementerian yang fokus memastikan satu pintu untuk pengiriman pekerja migran agar dapat terpantau dan aman.
Selain penyatuan data system, Menteri BUMN juga mendukung agar para PMI yang pulang ke Indonesia dapat menjadi juragan seperti slogan KP2MI, “Pergi Migran, Pulang Juragan”.
“Jadi kita juga mempunyai ekosistem dari pada bank-bank yang memang terus menggelontorkan pendanaan Kurs sampai kurang lebih Rp225 Triliun pertahun. Sama juga bagaimana para pekerja migran yang memang nanti pulang bisa mendapatkan akses pendanaan selanjutnya,” jelas Erick Thohir.
Baca Juga: KDEI Taipei Imbau WNI Hindari Praktik Jual Beli ATM
Ia juga menjelaskan PMI kedepannya bisa menabung emas yang akan segera diluncurkan.
“Dimulai dari mereka menabung Ketika di luar negeri. Bahkan nanti dengan arahan dan visi bapak Presiden sendiri kita juga akan meluncurkan bank emas sehingga para pekerja migran juga bisa menabung dengan system emas dimana untuk gejolak investasi itu cukup terjaga,” jelasnya.
Tak lupa, BUMN juga akan bersinergi dengan KP2MI untuk mensosialisasikan cara pemberangkatan PMI secara procedural di asset milik BUMN seperti bandara dan kereta api.
“Tentu yang ketiga tadi pak Menteri meminta sosialisasi ini mendapatkan akses diberbagai asset BUMN baik di airport, Pelabuhan di kereta api dan lain-lain akan kita laksanakan,” ungkap Erick Thohir.