VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) membantu proses pemulangan jenazah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Flores Timur yang meninggal di Malaysia.
Jenazah pekerja migran Indonesia ilegal atau non prosedural atas nama Andy Alias Andreas Kia Sanga (56) ini akan dipulangkan untuk disemayamkan di kampung halamannya di Desa Baobage, Kecamatan Witihama Flores Timur.
“Jenazah disemayamkan di rumah keluarga,” tulis laporan BP3MI NTT, Kamis 20 Februari.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Klaim JHT di DIY Yogyakarta Melonjak
BP3MI NTT memfasilitasi pemulangan jenazah Andreas dengan prosesnya dari Malaysia menuju Bandara El Tari Kupang, NTT menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Rabu (19/2/2025) pukul 11.10 Wita.
Selanjutnya jenazah tiba di Kupang dibawa menggunakan kapal feri pada Kamis (20/2/2025) pukul 02.00 Wita.
“Dengan menggunakan kapal penyebrangan feri tujuan Larantuka,” tulis laporan BP3MI NTT.
Baca Juga: Imipas: 71 pegawai imigrasi dinonaktifkan terkait kasus pungli WNA China
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut pihaknya akan hadir membantu pemulangan para pekerja migran Indonesia yang sakit maupun meninggal dunia di luar negeri.
Dia pun mengingatkan agar para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk selalu mematuhi prosedur yang sudah ditentukan sebelum berangkat bekerja di luar negeri.
“Pesan ke publik bahwa jika mau bekerja ke luar negeri harus sesuai prorsedur, supaya pemerintah bisa melindungi dan hadir dalam konteks ini,” kata Karding di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (7/12/2024).
