VOICEINDONESIA.CO, Mataram – Perusahaan kelapa sawit asal Malaysia, SD Guthrie Berhad, membuka peluang kerja bagi 3.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bekerja di sektor perkebunan di wilayah Malaysia Barat.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, dalam keterangannya di Mataram, Kamis (19/6). Ia menyatakan bahwa perekrutan harus berjalan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi prinsip etika perlindungan PMI.
“Jadi ada peluang 3.000 orang bagi PMI kita untuk dikirim ke Malaysia,” ujar Nelly.
Ia mengatakan, proses penempatan PMI ini dilakukan melalui enam Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mengantongi izin, yaitu PT Cipta Rizki Utama, PT Cahaya Lombok, PT Sudinar Arta Andi, PT Dian Jogja, PT Wirakaritas, dan PT Primadaya.
Nelly menekankan bahwa skema penempatan ini menerapkan prinsip zero cost atau tanpa biaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melapor apabila diminta membayar oleh pihak manapun dalam proses perekrutan.
“Kami tegaskan kepada keenam P3MI ini agar benar-benar mengimplementasikan zero cost. Kalau ada yang diminta biaya, silakan laporkan,” katanya.
Lebih jauh, Nelly yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB menyoroti pentingnya pembekalan sebelum keberangkatan.
Menurutnya, pelatihan pra-penempatan sangat penting agar calon PMI siap secara mental, budaya, dan administratif.
“Jangan sampai karena minimnya pembekalan, kita menerima kabar duka dari negeri orang. Pembinaan dan edukasi sangat penting,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan potensi pelanggaran hukum akibat kesalahan administrasi, seperti pencatutan umur atau dokumen tidak valid, yang dapat berujung pada pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Perlu komitmen bersama agar proses ini berjalan aman, legal, dan tidak merugikan siapa pun,” pungkasnya.