VOICEINDONESIA,JAKARTA – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya mereka bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Hal ini mengingat mayoritas WNI yang berada di luar negeri berstatus sebagai PMI.
“Sehingga sebagaimana sudah disampaikan Ibu Menteri Luar Negeri, pelindungan PMI, dalam konteks yang lebih luas WNI, selalu menjadi prioritas politik luar negeri dan diplomasi Indonesia,” kata Judha Nugraha di Jakarta, Minggu (19/12/2021).
Sebagai instansi yang bertugas memberikan pelindungan bagi WNI di luar negeri, Judha mengatakan bahwa Kemlu selalu menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan mitra kerja, salah satunya dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Judha, di satu sisi Kemnaker merupakan regulator penempatan PMI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017. “Di sisi lain, Kemlu ada sisi hilir yang menangani pelindungan WNI yang ada di luar negeri dan tentunya PMI. Sehingga kerja sama antara hulu dan hilir ini sangat erat dan sudah dilakukan dengan sangat baik,” katanya.