VOICEIndonesia.co, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) gelar Konferensi Pers Jaringan Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan Siber Asia Tenggara di Jakarta, Rabu (21/08/2024).
Arif Maulana, Wakil Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia belum berhasil atau gagal dalam melindungi warganya yang menjadi korban jerat kerja paksa.
“Korban ini bukan satu dua tiga, tapi ini sudah sistematis dan meluas yang hadir saja dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Semarang ada yang dari Bekasi, Bandung dan wilayah yang lain,” jelas Arif.
Menurut Arif Maulana, persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi persoalan yang serius.
“Bahkan Komnas Ham menyatakan bahwa ini menjadi prioritas penanganan mereka,” kata Arif Maulana saat konferensi Pers.
Baca Juga: Tangerang Digital Fest Buka Ribuan Lowongan Pekerjaan
Namun menurut Arif Maulana, pemerintah baik presiden Jokowi dan DPR justru memprioritaskan pada proyek strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).