VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menilai bahwa tantangan utama ketenagakerjaan di Indonesia bukan sekadar angka pengangguran, melainkan minimnya hubungan industrial yang inklusif dan berbasis kepercayaan. Ia menyoroti dominasi pekerja informal, rendahnya perlindungan sosial, dan minimnya peran serikat pekerja yang menunjukkan perlunya reformasi hubungan industrial.
Pernyataan tersebut disampaikan pada International Conference on Law, Economic and Social Justice yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Nasional, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
“Relasi kerja di Indonesia masih terlalu sering berjalan di atas ketidakpercayaan dan pola konflik. Kita harus ubah menjadi kolaboratif dan strategis. Ini bukan lagi soal menyelesaikan masalah, tetapi membangun masa depan bersama,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Menaker Harap Sektor Industri Jadi Katalisator Lapangan Kerja Berkualitas
Menaker Yassierli menyebut, pihaknya tengah merancang pendekatan komprehensif untuk memperbaiki ekosistem kerja nasional.
Selain itu, Kemnaker juga menyusun kerangka kematangan hubungan industrial yang mencakup perlindungan sosial, upah, keselamatan kerja, waktu kerja, dan kebebasan berserikat.
Baca Juga: Kemnaker Siapkan 41 BLK Dukung Program Sekolah Rakyat
“Kerangka ini diharapkan menjadi fondasi hubungan kerja yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia mengajak semua pihak berpartisipasi dalam transformasi paradigma ketenagakerjaan nasional. Menaker juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan hubungan industrial sebagai gerakan nasional menuju masa depan kerja inklusif dan berkeadilan.
“Kita butuh lebih dari sekadar regulasi. Kita butuh ekosistem yang membangun kepercayaan, mendorong kesetaraan, dan menghasilkan produktivitas secara kolektif,” tegasnya.