VOICEINDONESIA,LOMBOK TIMUR – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT. Bagoes Bersaudara (PT. BB), diduga telah mengelapkan uang milik 211 Orang Calon Pekerja Migra Indonesia yang hendak bekerja ke Polandia.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur,Usman , prihatin terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan di berangkatkan ke Polandia,ada 211 Orang CPMI yang di rekrut Oleh Pt.Bagoes Bersaudara (PT.BB) secara bertahap ,pada bulan Maret,April, Juli dan Agustus tahun 2021,Gelombang Pertama sebanyak 115 CPMI dan gelombang ke dua sebnyak 96 CPMI .
Diketahui para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) telah menyetor biaya keberngkatan ke PT.BB mulai dari RP.15.000.000; hingga Rp.25.000.000;.
“Masing-masing Calon Pekerja Migran Indonesia (C PMI) ini, telah mengeluarkan uang jaminan antara Rp15 juta sampai Rp 25 juta kepada PT. BB ini,Karena bosan menunggu, mereka menuntut dan meminta uangnya dikembalikan,” kata Usman saat di konfirmasi ,Senin (22/11/2021)
Usman mengatakan bahwa PT.BB dan CPMI sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini dan PT.BB menyanggupi untuk mengembalikan uang yang sudah di setorkan oleh CPMI.
“Sudah dua kali kita mediasi, tetapi tuntutan CPMI ini belum diberikan sesuai kesepakatan sebelumnya,” kata Usman.
Usman menyayangkan setiap melakukan mediasi hanya berakhir dengan kesepakatan saja ,namun tidak pada titik penyelesaiana masalah Pengembalian uang yang sudah di setorkan oleh para CPMI.
“Prinsipnya, kita ingin agar kesepakatan antar pihak ini dilaksanakan,” kata Usman
Sementara pada kesepakatan yang telah ditandatangani perwakilan CPMI dan PT. BB menyatakan, bahwa PT. BB sanggup mengembalikan uang yang telah diterima dari CPMI,Kepala Cabang PT. BB, Muhammad Tapaul, telah menadatangani kepakatan pengembalian uang 211 CPMI sebesar Rp 3,165 milyar.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur,Usman menegaskan,jika tanggal 25 November 2021 ini tidak di selesaikan,maka ia akan melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Jika tanggal 25 November 2021 ini tidak di selesaikan,maka kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib” Tegas Usman (red)