VOICEIndonesia.co, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi hak pilih pekerja migran Indonesia (PMI) sebab dilindungi secara hukum.
Mahfud menerangkan Indonesia kini telah menerapkan sistem pemilu inklusif yang memperbolehkan pemberian hak suara dari luar negeri bersama 115 negara lainnya dengan adanya Panitia Pemilihan Luar Negeri.
Karena itu, ia menegaskan tak boleh ada upaya menghalangi PMI untuk menunaikan hak pilih masing-masing sekaligus meminta PMI untuk tidak golput.
“Dengan adanya Panitia Pemilihan Luar Negeri, hak PMI difasilitasi di dalam pemilu. Maka, saya mendorong PMI semuanya bisa menggunakan hak pilihnya tersebut, rugi besar kalau golput,” ujar Mahfud pada acara International Migrant Day di Depok, Jawa Barat.
Menurut Mahfud, setiap PMI memiliki kesempatan untuk memilih para calon yang mempunyai kepedulian terhadap penyelesaian permasalahan seputar pekerja migran Indonesia, termasuk tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun penipuan peluang kerja.