VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bakal bentuk tim pengawas haji 2025, pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan penanganan bencana.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan kedua tahun 2024-2025.
“Pengumuman pembentukan tim pengawas DPR RI. Rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara DPR dan pimpinan fraksi tanggal 22 Januari 2025 telah membahas surat DPR RI tentang pembentukan tim pengawas haji, tim pengawas pelindungan pekerja migran dan penanganan bencana,” kata Wakil Ketua DPR RI Dasco dalam rapat Paripurna, Kamis (23/01/2025).
Baca Juga: Polri Minta 3 DPO Kasus Judi Online Jadi Buronan Interpol
Dasco menjelaskan pembentukan tim pengawas pelindungan PMI karena tingginya minat masyarakat bekerja ke luar negeri dan banyaknya kasus.
“Adapun alasan urgensi dibentuknya tim pengawas DPR RI terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia antara lain adalah tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi oleh pekerja migran,” kata Dasco.