Kemnaker dan Kemkomdigi Kolaborasi Tingkatkan Keterampilan Digital Tenaga Kerja

by Irawan Surya Nugroho
0 comments
A+A-
Reset
Kemnaker dan Kemkomdigi Kolaborasi Tingkatkan Keterampilan Digital Tenaga Kerja

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang membahas peluang kerja sama peningkatan keterampilan digital tenaga kerja Indonesia guna menghadapi tantangan dan peluang di era transformasi digital. 

Menaker Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemnaker dan Kemkomdigi dalam menyelenggarakan pelatihan keterampilan digital melalui Balai Pelatihan Kerja (UPTP) yang tersebar di seluruh Indonesia. 

“Dengan kolaborasi ini, kami dapat memperluas program pelatihan di bidang teknologi informasi, keamanan siber, kecerdasan buatan, dan literasi digital,” ujar Yassierli di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Jumat (21/2/2025), 

Menaker juga menyoroti perkembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang komunikasi dan digital. Sejak tahun 2005, jumlah SKKNI di bidang ini terus meningkat, mencapai 44 SKKNI yang berlaku hingga tahun 2025. 

Baca Juga : Kementerian UMKM-Kemnaker kolaborasi pelatihan kewirausahaan

SKKNI tersebut mencakup berbagai bidang, termasuk teknologi informasi, keamanan siber, jaringan telekomunikasi, multimedia, dan industri kreatif. Beberapa contoh SKKNI yang telah diterapkan antara lain keahlian dalam Artificial Intelligence (AI), Cloud Computing, Desain Grafis, dan Pengembangan Perangkat Lunak. 

“Ini mencerminkan komitmen kami untuk menyesuaikan standar kompetensi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri,” katanya. 

Adapun berbagai peluang kerja sama yang digagas antara Kemnaker dan Kemkomdigi meliputi: Kolaborasi dalam penyelenggaraan pelatihan keterampilan digital, seperti literasi digital, pemrograman, analisis data, kecerdasan buatan (AI), dan keamanan siber.

Harmonisasi regulasi ketenagakerjaan dengan dinamika ekonomi digital, termasuk perlindungan bagi pekerja di sektor gig economy dan pekerja lepas; dan kerja sama dalam memberikan dukungan bagi wirausaha dan UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital melalui program inkubasi startup dan peningkatan kapasitas SDM. 

“Dengan kolaborasi ini, diharapkan tenaga kerja Indonesia lebih berdaya saing dan siap menghadapi tantangan era digital di pasar global,” ujar Menaker. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia