24 PMI Ilegal Malaysia di Diamankan Polda Sumut

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
24 PMI Ilegal Malaysia di Diamankan Polda Sumut

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Direktorat Polairud Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara mengamankan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak bekerja ke Malaysia.

“Selain mengamankan 24 PMI, personel juga menangkap lima orang terdiri dari kru kapal, agen, dan koordinator lapangan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.

Hadi melanjutkan asal 24 PMI ilegal itu meliputi 14 orang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, satu orang dari Sumut, satu orang dari Bengkulu, delapan orang dari Aceh.

Menurut dia, penangkapan kapal motor yang membawa calon PMI ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh Dit Polairud Polda Sumut pada Sabtu (20/4).

Baca Juga : Diduga Korban TPPO,Kedua Kaki TKW Asal Sukabumi Bengkak Akibat Kecelakaan kerja

“Awalnya, kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu, kemudian melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang di dalamnya,” tutur Hadi.

Selanjutnya, petugas melakukan pengamanan kapal tersebut dan memeriksa di dalam kapal yang didapatkan 31 orang terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, lima orang terdiri kru kapal, agen, dan koordinator lapangan.

Baca Juga : Kemendag: Ada Kesalahpahaman Terkait Tertahannya Barang Kiriman PMI

Dari hasil pemeriksaan, Hadi menambahkan kapal yang membawa PMI ilegal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai untuk dipindahkan ke kapal besar Menuju Malaysia. “Polisi berkoordinasi dan bekerja sama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan,” kata mantan Kapolres Biak, Papua ini.

Terpisah, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan 24 PMI ilegal tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang tidak ada lagi dimintai keterangan, kemudian dipulangkan ke tempat masing-masing daerah,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri sebaiknya melalui jalur legal atau mengikuti prosedural. Karena menurut Harold bekerja secara resmi lebih aman dan dilindungi oleh negara. (*)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO

Send this to a friend