China Perluas Bebas Visa Hingga 38 Negara

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Beijing – Pemerintah China telah memperluas kebijakan bebas visa, menambahkan sembilan negara lagi ke dalam daftar tujuan yang dapat mengunjungi Negeri Tirai Bambu tanpa visa.

Dengan penambahan tersebut, total negara yang memperoleh fasilitas bebas visa kini mencapai 38 negara.

“Mulai 30 November 2024, pemegang paspor biasa dari 38 negara, termasuk sembilan negara saya sebutkan, dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tidak lebih dari 30 hari,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (22/11/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Lin Jian mengumumkan China memperluas kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor biasa dari Bulgaria, Rumania, Kroasia, Montenegro, Makedonia Utara, Malta, Estonia, Latvia dan Jepang dengan masa uji coba mulai 30 November 2024 hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga: Pemerintah upayakan pulangkan WNI di luar negeri terlibat judi daring

“Selain itu, China memutuskan untuk lebih meningkatkan kebijakan bebas visanya. Bebas visa sekarang akan diberikan kepada pelancong untuk tujuan pertukaran dan lama tinggal maksimum akan diperpanjang dari 15 hari menjadi 30 hari,” ungkap Lin Jian.

Para pemegang paspor dari 38 negara tersebut dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tidak lebih dari 30 hari untuk tujuan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, pertukaran maupun transit.

“Demi lebih memudahkan perjalanan lintas batas, China memutuskan untuk memasukkan lebih banyak negara dalam program bebas visa,” tambah Lin Jian.

Sebelumnya China telah memberlakukan kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein mulai 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025.

Sedangkan pada Oktober 2024, China juga sudah memberikan akses masuk bebas visa ke beberapa negara yakni Siprus, Denmark, Yunani, dan Slovenia.

Baca Juga: Polda Jabar ungkap 20 Kasus TPPO Sepanjang November

Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.

Sementara di Eropa, bebas visa antara lain diterapkan bagi warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Malaysia, Swis, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia dan Luksemburg.

Pemerintah China mengklaim kebijakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah wisatawan asing ke negara tersebut hingga 17 juta orang pada Januari – Juli 2024.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO