VOICEINDONESIA.CO, Beijing – Pemerintah China telah memperluas kebijakan bebas visa, menambahkan sembilan negara lagi ke dalam daftar tujuan yang dapat mengunjungi Negeri Tirai Bambu tanpa visa.
Dengan penambahan tersebut, total negara yang memperoleh fasilitas bebas visa kini mencapai 38 negara.
“Mulai 30 November 2024, pemegang paspor biasa dari 38 negara, termasuk sembilan negara saya sebutkan, dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tidak lebih dari 30 hari,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (22/11/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Lin Jian mengumumkan China memperluas kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor biasa dari Bulgaria, Rumania, Kroasia, Montenegro, Makedonia Utara, Malta, Estonia, Latvia dan Jepang dengan masa uji coba mulai 30 November 2024 hingga 31 Desember 2025.
Baca Juga: Pemerintah upayakan pulangkan WNI di luar negeri terlibat judi daring
“Selain itu, China memutuskan untuk lebih meningkatkan kebijakan bebas visanya. Bebas visa sekarang akan diberikan kepada pelancong untuk tujuan pertukaran dan lama tinggal maksimum akan diperpanjang dari 15 hari menjadi 30 hari,” ungkap Lin Jian.