KP2MI dan LPSK Kolaborasi untuk Perkuat PMI

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
KP2MI dan LPSK Kolaborasi untuk Perkuat PMI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sepakat berkolaborasi untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam konteks penempatan ilegal. 

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, saat ini kementerian akan gencar melakukan upaya pencegahan penempatan non prosedural sekaligus menangani deportasi dan pemulangan. 

“Kita harus berani mengungkap apa adanya dan mungkin butuh kerja sama intensif dengan LPSK,” ucap Menteri Karding dalam pertemuan dengan pimpinan LPSK di Ruang Rapat Adelina Sau, Kantor Kementerian P2MI, Jakarta pada Kamis (23/1/2024).

Penempatan non prosedural, lanjut Menteri Karding, menjadi pusaran masalah yang kerapkali menimpa Pekerja Migran Indonesia.  “Banyak ketidakadilan dan perlakuan eksploitatif terjadi karena ini. 90 persen yang bermasalah adalah mereka yang berangkat secara unprosedural,” katanya. 

Baca Juga : KKP dan KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia