VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – (Puspen TNI). Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad mencegah keberangkatan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural yang hendak menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Jumat (21/02/2025).
Operasi ini bermula dari informasi jaringan intelijen terkait pergerakan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan menggunakan speedboat.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Siapkan Buffer Zone untuk Mudik Lebaran 2025
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Bais TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, dan Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30, segera bergerak ke lokasi yang telah ditentukan.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menghentikan dua kendaraan mencurigakan yang membawa para CPMI ilegal tanpa dokumen perjalanan resmi.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan perbatasan untuk mencegah praktik perdagangan manusia serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja ilegal di luar negeri.
Baca Juga: KemenP2MI Amankan 3 Calo yang Tempatkan PMI Ilegal Tujuan Qatar-Arab Saudi
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah upaya penyelundupan manusia yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh bujuk rayu para calo dan lebih memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Seluruh CPMI ilegal yang diamankan telah diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut.*