VOICEINDONESIA.CO, New Taipei City – Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistyo, menyapa anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Oganga, New Taipei City, Minggu (23/2/2025).
Kepala KDEI Taipei menggali permasalahan kapal tangkap musiman yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja terhadap ABK di beberapa pelabuhan yang sebelumnya telah dikunjungi.
Para ABK menyampaikan bahwa permasalahan musiman juga terjadi di pelabuhan tersebut, namun tidak semuanya mengalami pemutusan hubungan kerja.
Ada yang tetap digaji sebesar NTD 10.000/bulan, ada pula yang diminta cuti ke Indonesia oleh Pemilik Kapal sejak November sampai bulan Maret ketika sudah diperbolehkan kembali menangkap cumi.
Baca Juga: KP2MI Ungkap PMI yang Berangkat Secara Ilegal Sering Mendapatkan Perlakuan yang Tidak Adil
“Tidak boleh takongan (red: bekerja sambilan tidak sesuai dengan izin kerja dari Ministry of Labor). Sampeyan kalau ketangkep (imigrasi) sudah tidak ada ampun. Balik sudah,” kata Arif Sulistyo.
Para ABK menyayangkan permasalahan kapal tangkap musiman karena meskipun mereka tidak di-PHK, penghasilan ABK yang hanya sekitar 1/3 dari yang semestinya tidak mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarga di Indonesia.
Kekurangan gaji tersebut juga tidak dibayarkan saat kapal sudah mulai beroperasi.
Baca Juga: Wamen ESDM sebut Danantara dapat percepat pembiayaan PSN
Arif Sulistyo menambahkan agar para ABK melapor ke KDEI Taipei jika permasalahan yang dialami mereka diabaikan oleh agensi sehingga KDEI Taipei dapat memberikan sanksi kepada agensi.
Di atas kapal tempat para ABK berteduh dari hujan yang membasahi pelabuhan, para ABK juga mengungkapkan kekhawatiran tidak dipekerjakan kembali oleh Pemilik Kapal apabila melakukan pengaduan ke KDEI Taipei ataupun otoritas Taiwan, padahal pengaduan tersebut sebagai upaya memperjuangkan hak mereka.
KDEI Taipei akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian dari permasalahan yang terus berulang ini.
