Pemerintah Perluas Kesempatan Kerja Tenaga Profesional di Republik Korea

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Pemerintah Perluas Kesempatan Kerja Tenaga Profesional di Republik Korea

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pemerintah  memiliki strategi guna meningkatkan pemberdayaan penduduk usia produktif, salah satunya dengan memperluas kesempatan kerja bagi tenaga profesional  yang bekerja di Republik Korea.

“Rencana perluasan kesempatan kerja
sektor formal tenaga profesional di Republik Korea merupakan usaha pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta untuk meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja yang produktif,” kata Menaker Ida Fauziyah usai menerima Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto, di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Menaker Ida menjelaskan, pada bulan Mei 2021, Kemnaker dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Korea telah menandatangani MoU tentang kerja sama bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal ikan berbendera Korea.

“MoU ini merupakan kerja sama dalam skema G to G di bidang penempatan dan pelindungan awak kapal perikanan Indonesia di Republik Korea di bawah Foreign Seafearer System,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan aplikasi pelayanan penempatan ke luar negeri secara online, khususnya bagi negara yang telah memiliki MoU dengan Indonesia.

“Nantinya, mekanisme pelayanan ini akan disesuaikan berdasarkan business process yang telah disepakati oleh kedua negara, sehingga pendataan lebih akurat dan akuntabel dapat mempermudah monitoring dan pengawasan PMI,” ungkapnya.

Menaker Ida berharap, pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, meningkatkan pertukaran keterampilan dan pengetahuan antar kedua negara, mengembangkan mekanisme pelindungan serta pendataan PMI yang lebih akurat dibandingkan mekanisme penempatan secara mandiri.

“Ini dapat menjadi masukan yang baik bagi Pemerintah Indonesia dalam penjajagan penempatan dan pelindungan pekerja profesional Indonesia di Republik Korea,” ujarnya. (*)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO