VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatatkan hingga 20 Mei 2025, jumlah korban pekerja Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 26.454.
Angka itu diprediksi bakal tembus 280 ribu orang di PHK sepanjang tahun ini. Prediksi tersebut dibuat berdasarkan kasus PHK belakangan ini.
“Prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi untuk tahun 2025 sekitar 280 ribu korban. Ini baru prediksi,” kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Pengangguran Tembus 7 Juta, Kemnaker Ungkap Dua Faktor Utama Penyebabnya
Kegelisahan warga Indonesia di tengah gelombang PHK yang mengkhawatikan itu, tidak sedikit para generasi muda mulai mempertimbangkan untuk bekerja di luar negeri demi memperoleh kehidupan yang lebih layak.
Namun, bagaimana cara bekerja di luar negeri dengan aman dan legal? Salah satu jalur yang dapat ditempuh adalah melalui Kemnaker.