VOICEIndonesia.co, Nunukan – Petugas Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan temukan calon penumpang yang diduga calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Tawau, Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu orang calon penumpang yang ditunda keberangkatannya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih mendalam sebagai tindak lanjut.
Diketahui bahwa DK (49) menggunakan paspor penggantian, dari hasil pendalaman oleh petugas, DK terindikasi sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang berencana untuk berangkat menuju Tawau.
Baca Juga: Bakal Dijual Majikan, PMI Asal Banten Diduga Jadi Korban TPPO
Oleh karena itu, keberangkatannya ditunda hingga pemeriksaan mendalam selesai dilakukan sebagai tindak lanjut terkait dengan tujuan ke luar negeri.
Kegiatan pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan berjalan dengan lancar dan kondusif. Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, memberikan pernyataan terkait penundaan keberangkatan calon penumpang tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap calon penumpang yang akan berangkat ke luar negeri memiliki dokumen yang sah dan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan. Penundaan keberangkatan Sdr. DK merupakan langkah preventif yang kami ambil untuk menghindari potensi permasalahan keimigrasian di kemudian hari. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara mendalam dan profesional untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Adrian Soetrisno.