Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga CPMI Non Prosedural ke Kamboja

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Kulon Progo – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil menggagalkan keberangkatan tiga orang WNI yang diduga menjadi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural pada Kamis (19/12/2024).

Ketiga WNI tersebut berinisial NQL, TFA, dan RDR. Semuanya berasal dari provinsi Sulawesi Utara. NQL berasal dari Kabupaten Minahasa Utara, sedangkan TFA dan RDR berasal dari Kota Manado.

Dari hasil pemeriksaan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA, diketahui ketiga WNI tersebut akan berangkat ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Kamboja.

Baca Juga: Menteri Karding Lantik 32 Pejabat Eselon II KP2MI

Hal ini dibuktikan dengan adanya tiket terusan dari Kuala Lumpur ke Phnom Penh.

Mereka mengakui bahwa di Kamboja akan bekerja sebagai scammer dengan tawaran gaji berkisar US$ 700-900.

Selain itu, ketiga WNI ini juga memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi bahwa sudah ada rekan mereka yang bekerja sebagai scammer di Kamboja.

“Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA berhasil menggagalkan keberangkatan tiga WNI yang diduga akan bekerja secara non prosedural ke Kamboja .Keberhasilan tersebut tak lepas dari kejelian para petugas dalam melakukan profiling serta pemeriksaan dokumen yang ketat terhadap ketiga WNI ini,” ucap Bibit Nur Handono selaku Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Baca Juga: Simak Syarat dan Kisaran Gaji di Singapura

Setelah dilakukan koordinasi antara supervisor Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara YIA dengan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, ketiga WNI ini diserahkan kepada BP3MI Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.

“Kantor Imigrasi Yogyakarta semaksimal mungkin akan memberikan pelayanan Keimigrasian terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen dan bersinergi bersama dengan instansi-instansi serta stakholder terkait dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dengan beberapa langkah diantaranya yakni melakukan deteksi dini dalam proses penerbitan paspor dan juga pemeriksaan keimigrasian di Bandara YIA Kulonprogo, sosialisasi keimigrasian, serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi,” pungkas Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO