VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani melakukan pertemuan ketujuh dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Total 201 P3MI yang telah melakukan pertemuan dengan Wamen Christina, baik daring maupun luring.
Ia mengatakan, pertemuan ini untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi layanan penempatan pekerja migran Indonesia yang telah dilakukan P3MI.
Baca Juga: Percepat Sosialisasi Berangkat Prosedural, KP2MI, KPPPA, dan PWKI Teken MoU di Batam
Beberapa permasalahan yang dikeluhkan P3MI. Seperti perbedaan standar yang diterapkan Dinas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota.
Menanggapi itu, Wamen P2MI akan berupaya mendorong kepala daerah agar memiliki kesamaan standar untuk mempermudah pengurusan identitas pekerja migran Indonesia (ID PMI).
“Kita akan coba cari jalan tengah bagaimana agar ini tetap mudah, tapi aman bagi calon pekerja migran. Hasil pembicaraan dengan kepala daerah, mereka juga ingin bisa menempatkan pekerja migran, karena mereka merasakan ada dampak yang diberikan bagi ekonomi lokal,” ungkap Christina melalui pertemuan daring, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Langkah Mudah Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi
Kemudian, lanjut Wamen Christina, aspirasi soal pembuatan aplikasi untuk mempermudah P3MI mendaftarkan pekerja migran dari mana saja, sehingga tidak harus membuka kantor cabang di setiap provinsi yang memiliki potensi pekerja migran.
Tidak hanya itu, ada pula P3MI yang menyampaikan peluang penempatan pekerja migran di Kirgistan dan Turki sebagai pengasuh bayi atau baby sitter.
Lalu ada P3MI juga menyampaikan peluang penempatan pekerja migran Indonesia di Cekoslowakia (Ceko) untuk sektor industri.
“Hanya saja, terkendala minimnya kuota yang diberikan, sehingga harus dijalin diplomasi agar kuota ini bisa ditambah,” jelas Wamen P2MI.
“Semua aspirasi dan evaluasi yang disampaikan P3MI akan kami tampung dan bahas internal untuk proses penyelesaiannya,” imbuh Christina Aryani.*