VoiceIndonesia.co – Usai viral di media sosial, dua orang warga negara Indonesia di perbatasan Vietnam yang disekap tengah ditangani oleh pihak KBRI Phnom Penh.
KBRI Phnom Penh mengatakan bahwa dua WNI yang diperlakukan buruk oleh perusahaan yang melakukan penipuan berbasis teknologi daring atau online scam.
“KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWN-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, pada Minggu, 24 September 2023.
Dilansir dari ANTARA, Senin, 25 September 2023, Judha mengatakan bahwa saat ini KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan kedua WNI, berdasarkan pendalaman, mereka berinisal LHF (laki-laki) dan NS (perempuan).
Baca Juga: Polri Periksa Yuki Kato Terkait Promosi Judi Online
Diketahui mereka berada di Bavet, Kamboja, sejak September 2022. Awalnya, kedua WNI tersebut bekerja di perusahaan judi yang berbasis daring.
Namun, pada April 2023 kedua WNI tersebut berpindah ke perusahaan online scam.