VOICEINDONESIA,JAKARTA – Dalam Rangka aktif menangani pandemi Covid-19, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kerjasama dengan lembaga internasional IOM.
Organisasi Internasional untuk migrasi (IOM) dan badan Perlindungan pekerja migran indonesia (BP2MI). Menengaskan kembali komitmen mereka untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama teknis pada kamis, 25 November 202,Yang bertempat di Aula KH. Abdurrahman wahid,bBadan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jl.MT Haryono Kav 52,Jakarta
Dalam kesepakatan tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi kedua lembaga untuk lebih mewujudkan amanat dan upaya melalui program-program yang akan dilaksanakan bersama.
Kesempatan kali ini berpotensi menumbuhkan kepemimpinan indonesia sebagai salah saty negara yang terdepan di dunia untuk implementasika perjanjian Global (Global Compact) untuk migrasi yang aman, tertib, dan reguler, atau yang di singkat (GCM).