VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus penipuan daring atau online scam di Kamboja yang melibatkan warga negara Indonesia terus meningkat. Pemerintah menilai tren ini berkaitan dengan maraknya praktik judi daring lintas negara.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengungkapkan, peningkatan kasus tersebut terlihat dari naiknya jumlah penerbangan dari Indonesia ke Kamboja selama beberapa bulan terakhir.
“Ada 4 hingga 5 penerbangan ke Kamboja setiap pekan, dan tingkat keterisiannya mencapai 70 persen,” kata Christina di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Baca Juga: 90 PMI “Bermasalah” Berhasil Dipulangkan
Ia menilai, lonjakan itu tidak wajar karena Kamboja bukan destinasi wisata populer bagi masyarakat Indonesia.
“Kamboja itu kan bukan destinasi wisata seperti Bali. Tapi kenapa banyak sekali orang Indonesia ke sana,” ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Perlindungan WNI di Taiwan, KDEI Taipei Tangani PMI Sakit secara Intensif
Christina menjelaskan, kebijakan visa self-employ yang diberlakukan pemerintah Kamboja membuka celah bagi praktik kejahatan lintas negara. Kebijakan itu memungkinkan warga asing bekerja secara mandiri dan legal di sana.
“Kita bisa datang, bikin visa seolah-olah bekerja mandiri. Ini sesuatu yang khusus Kamboja, dan belum saya temukan di negara lain,” tutur Christina.
Menurutnya, ada pula pola pergerakan yang mencurigakan dari sejumlah warga Indonesia yang sering bolak-balik ke Kamboja.
“Ada yang sudah pernah ke sana lalu kembali lagi. Kadang mereka menjemput teman untuk menggantikan posisi. Tukar kepala istilahnya,” katanya.
P2MI kini memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menindaklanjuti berbagai temuan tersebut. Christina menambahkan, kerja sama dengan pemerintah daerah juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang muncul dari praktik online scam di Kamboja.
