Menaker Tampung Usulan Apindo Soal Upah Minimum Industri

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta –Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) usulkan Upah Minimun Industri dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Menaker, Apindo membahas soal peningkatan produktivitas serta upah. Serta beberapa usulan soal industri padat karya, agar investor padat karya di Indonesia tetap tumbuh.

“Kita menyampaikan aja, bahwa perlu ada pertimbangan-pertimbangan lah. Supaya padat karya ini juga tetap berinvestasi di Indonesia,” katanya.*

Yassierli mengungkapkan, pihaknya telah menampung usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal upah minimum pada industri tertentu termasuk industri padat karya.

Baca Juga: KP2MI Bahas Prospek Penempatan PMI dengan Dubes RI untuk PEA

“Mereka menyampaikan concern terkait dengan ada beberapa jenis industri yang sedang mengalami kesulitan finansial mohon diperhatikan, kemudian ya biasa lah terkait tentang kondisi ekonomi, daya serap investasi dan seterusnya, nanti kita pertimbangkan,” ujar Menaker di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Ia menjelaskan, belum ada keputusan terkait usulan upah minimum industri padat karya yang diajukan Apindo. Dalam pertemuan sekitar satu jam lebih itu, diakuinya belum ada keputusan apapun dan lebih didominasi menampung usulan.

“Semua kita masukan, artinya meaningful participation sudah kita lakukan,” tegasnya.

Baca Juga: Kemnaker Bidik Peningkatan Ahli K3 Sebanyak 16.230 Orang

Kemudian soal isu pembagian dua kategori pengupahan dalam Permenaker penetapan UMP 2025, ia juga menampik hal tersebut dan menyebut hal itu hanya sebagai bahan diskusi.

“Enggak (pembagian dua kategori pengupahan) itu diskusi-diskusi awal, esensinya kan kita ingin melindungi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial, caranya seperti apa, ternyata tidak sesederhana memisahkan padat karya dengan padat modal,” katanya.

Namun fokus atau maksud dari hal tersebut adalah Kemnaker ingin meningkatkan penghasilan pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO