VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Tim reaksi cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Polsek Tanah Sareal Polres Bogor Kota menangkap dua calo penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Selasa (24/12/2024).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa calon ditangkap disebuah apartemen dan berencana mengirim 8 CPMI secara Non Prosedural ke Abu Dhabi.
“Alhamdulillah yang terduga calon bisa ditemukan dan terbuka akhirnya bahwa ada 8 orang memang yang ditaruh di apartemen. Untuk rencananya akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab atau Abu Dhabi dan akan dilewatkan ke Surabaya,” jelas Menteri Karding, di Shelter PMI Tangerang, Kamis, (26/12/2024).
Baca Juga: Tiga CPMI Non Prosedural Gagal Berangkat ke Malaysia
Dua pelaku calo berinisial MZL alias ZL alias A dan MK.
Menteri Karding mengatakan saat ini calo sedang diintrogasi oleh pihak kepolisian dan tim reaksi cepat KP2MI.
“Maka disimpulkan bahwa ini adalah upaya pemberangkatan unprosedural,” jelas Menteri Karding.