VOICEIndonesia.co, Hong Kong – Konsulat Jenderal Hong Kong Yul Edison membahas pencegahan kejahatan bagi warga negara Indonesia (WNI) dengan Komisioner Hong Kong Police Force (HKPF) Raymond Siu Chak-Yee, Selasa (19/03/2024).
Hal tersebut mengingat karena semakin meningkatnya kasus penipuan online dan penipuan lainnya dalam beberapa waktu terakhir.
“Terdapat 39.093 kasus penipuan online pada tahun 2023, meningkat drastis sebanyak 268% dibandingkan tahun sebelumnya,” kata KJRI Hong Kong Yul Edison.
Baca Juga: Indonesia Kamboja Jajaki Potensi Kerjasama Infrastruktur
Konjen RI juga mengharapkan kerja sama HKPF dalam memberikan informasi terkait WNI yang terlibat kasus hukum di Hong Kong, utamanya guna menjamin terpenuhinya hak kekonsuleran WNI tersebut.
Selain itu, kerja sama lain di bidang penegakan hukum akan terus dijajaki, antara lain dalam pengembangan kapasitas investigasi finansial dan siber serta penanganan narkoba.
Konsulat Jenderal RI dan HKPF telah lama memiliki kerja sama yang sinergis. HKPF secara aktif terlibat dalam mendukung keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di Hong Kong; Komisioner HKPF secara langsung juga menyampaikan kesiapan HKPF untuk memastikan pengamanan kegiatan public KJRI Hong Kong di masa mendatang, termasuk shalat Idul Fitri 1445H dan Indonesia Week 2024.