Pemerintah Berhasil Pulangkan 46 WNI Korban TPPO Myanmar

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA, Jakarta – Pemerintah berhasil kembali memulangkan sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat perdagangan orang tujuan Myanmar. Puluhan korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) itu dipulangkan dari Manila, Filipina ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan bahwa pada Jum’at (26/5/2023) dini hari pihaknya telah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 20 WNI korban TPPO yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan Cebu Pacific Air nomor penerbangan 5J759.

Turut hadir dan menyaksikan prosesi kepulangan para korban TPPO itu diantaranya, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, Kementerian Sosial, serta Interpol.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Tito Andrianto, dalam siaran persnya, Jum’at (26/5/2023).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia