VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyatakan pemerintah pemerintah berencana mengevaluasi program magang ke luar negeri. Menurutnya evaluasi dilakukan guna memastikan program magang tersebut menjadi ruang pelatihan yang efektif, bukan untuk mengeksploitasi tenaga kerja.
Selain itu, lanjutnya, evaluasi juga akan dilakukan dengan memangkas durasi program magang yang selama ini berlangsung selama 2–3 tahun menjadi maksimal enam bulan.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan magang tetap menjadi ruang pembelajaran dan pelatihan bagi peserta, bukan bentuk eksploitasi tenaga kerja terselubung dengan upah murah,” ujar Karding usai peluncuran Migrant Center di Gedung Prof. Sudarto, Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (26/6/2025).
Karding menjelaskan bahwa kebijakan magang perlu diatur ulang guna mencegah penyalahgunaan program yang kerap dijadikan celah untuk praktik eksploitasi tenaga kerja.
Ia menyoroti penempatan peserta magang yang dibebani pekerjaan serupa dengan pekerja tetap, namun dengan upah yang jauh lebih rendah dan tanpa kontrak yang jelas.
“Kerjanya sama, gajinya jauh, tidak ada kontrak. Nah, makanya magang ini harus kita atur. Jangan sampai magang itu seperti bekerja selama tiga tahun. Apa bedanya dengan kerja?” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melepas 1.200 siswa untuk magang ke Jepang. Mereka merupakan peserta binaan Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) DPW III Jateng–DIY.
Para siswa telah dibekali pelatihan bahasa dan budaya untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja di Jepang. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan pentingnya kesiapan peserta dalam mengikuti tuntutan dunia kerja di Jepang.
“Perlu dilatih bersama-sama, agar mereka mampu mengikuti kebutuhan yang ada di Jepang,” ujar Luthfi saat pelepasan peserta magang di MG Setos, Semarang, Jumat (9/5/2025).
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan program magang ke luar negeri dapat berjalan lebih efektif dan tidak merugikan para calon pekerja migran.