VOICEIndonesia.co,Kupang – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang mencatat selama 2023 terdapat 143 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia di luar negeri.
“Berdasarkan data yang ada di BP2MI Kupang hingga 23 Desember 2023 terdapat 143 orang pekerja yang meninggal dunia di luar negeri dan tidak masuk dalam data pekerja,” kata Lukas Pura petugas BP2MI Kupang dalam kegiatan sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman seperti dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa.
Menurut dia para pekerja asal NTT yang meninggal dunia sebagian besar merupakan tenaga kerja yang bekerja di luar negeri tidak melalui proses penempatan kerja yang resmi, sehingga tidak mendapat hak-hak selama bekerja di luar negeri.
Baca Juga : Banyak PMI Meninggal, Netty Pertanyakan Komitmen BP2MI Berantas Sindikat Mafia
“Masalah yang dihadapi adalah penempatan PMI yang tidak prosedural karena adanya ajakan sesama anggota keluarga, sehingga menempuh jalur yang tidak resmi untuk bekerja ke luar negeri,” kata Lukas.