Imigrasi Nunukan Gagalkan Empat PMI Terindikasi Non Prosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Petugas Imigrasi yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap calon penumpang yang hendak berangkat menggunakan kapal ferry dari Nunukan, Indonesia menuju Tawau, Malaysia.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan bahwa semua penumpang yang berangkat ke luar negeri memiliki dokumen yang sah dan memenuhi prosedur yang berlaku.

Dalam rangka memastikan keberangkatan yang sesuai dengan regulasi, petugas Imigrasi melakukan wawancara singkat kepada setiap calon penumpang.

Hasil dari pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa empat orang calon penumpang diduga akan bekerja secara non-prosedural, yakni bekerja di luar jalur yang diatur oleh pemerintah terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Keempat calon penumpang tersebut akhirnya ditunda keberangkatannya oleh petugas Imigrasi.

Baca Juga: Dua Calo Penyaluran CPMI Non Prosedural Ditangkap

Adapun identitas keempat calon penumpang yang ditunda keberangkatannya adalah sebagai berikut,

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia