Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok TKM 2025

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penipuan, yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Tahun 2025.

Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (25/4/2025) (imbauan tersebut disampaikan Kemnaker menyusul beredarnya informasi menyesatkan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan yang mencatut nama kementerian tersebut.

Adapun informasi palsu tersebut menawarkan pendaftaran program TKM 2025 secara ilegal kepada masyarakat.

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menegaskan informasi itu tidak benar dan tidak berasal dari Kemnaker.

Baca Juga: Kemnaker-Huawei Perkuat Sinergi Peningkatan Kapasitas SDM TIK

Ia menyatakan hingga saat ini, pendaftaran resmi peserta program TKM 2025 belum dibuka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Saat ini Kemnaker belum membuka pendaftaran program TKM 2025,” kata Sunardi.

“Jika dibuka nanti, informasi resminya hanya akan diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli supaya masyarakat dapat teredukasi dengan baik terkait berbagai informasi dari Kemnaker melalui kanal resmi Kemnaker dan hal ini merupakan langkah mitigasi dan pencegahan penipuan.

Baca Juga: Menteri Karding Sebut Sekolah Vokasi Diperlukan untuk Ciptakan Calon Pekerja Migran Terampil

Maka dari itu sebagai informasi kepada masyarakat bahwa pendaftaran program TKM 2025 nantinya hanya akan dilakukan melalui laman resmi bizhub.kemnaker.go.id.

“Kami tegaskan kembali, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban. Segala informasi resmi hanya disampaikan oleh Kemnaker, bukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” kata Sunardi.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika ada masyarakat yang merasa ditipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian, karena hal tersebut sudah pasti perbuatan melanggar hukum, sehingga bisa dipidana.

“Harap dicatat juga bahwa program TKM merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat untuk peningkatan usahanya, sehingga masyarakat kita bisa lebih sejahtera,” ujar Sunardi.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO