VOICEIndonesia.co, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas sebanyak 279 pekerja migran Indonesia (PMI) sektor Manufaktur dan Perikanan di Korea Selatan dan calon PMI yang akan berangkat ke Jerman, Senin (27/05/2024).
Bertempat di el Hotel Royale, Jakarta Utara, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menekan pentingnya prosedur dalam proses pemberangkatan para calon PMI.
Hal tersebut dikarenakan penempatan yang non-prosedural dapat meningkatkan risiko menjadi korban perdagangan orang. Sehingga memperkuat perlunya penegakan prosedur yang ketat dalam setiap pemberangkatan.
“Rentannya posisi PMI terlihat dari sebanyak 107.642 kasus PMI terkendala yang kami tangani dalam periode 2020 hingga 16 Mei 2024. Selain itu, BP2MI juga menangani 3.586 PMI yang sakit dan 2.456 jenazah PMI dalam periode tersebut,” jelas Benny.
Baca Juga: Kemnaker Dukung Penerapan Green Jobs 2025-2029
Benny menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka ditempatkan secara non-prosedural, dan 80 persen korban TPPO adalah perempuan.” jelas Benny.