VOICEIndonesia.co,Jakarta – Dalam rangka memberikan pelindungan untuk hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan Bolehpayz pada Sabtu (27/4/2024) di Malaysia.
Bolehpayz merupakan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology.
Menaker mengatakan, aplikasi tersebut sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.
Baca Juga : Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029
“Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada,” ucap Menaker.
Menaker juga mengatakan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.