Maraknya Wisman di Bali Nyambi Kerja, Christina Aryani Colek Kementerian Luar Negeri RI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Luar Negeri RI memberikan perhatian atas maraknya wisatawan mancanegara di Bali yang menyambi bekerja untuk kepentingan bisnis, meski hanya berbekal visa turis.

“Dalam konteks ini kami mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam imbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali,” kata Christina, Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin, 29 Mei 2023.

Maraknya praktik wisman yang menyambi bekerja di Bali tidak hanya selesai urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan saja, melainkan juga terkait diplomasu antarnegara.

“Jadi kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA,” ucapnya.

Selain menabrak aturan keimigrasian, Christina menyebut yang menjadi isu penting dari maraknya fenomena wisman di Bali menyambi bekerja ialah mengambil alih lapangan pekerjaan warga lokal.

“Keluhan terkait ini belakangan semakin marak dan Bali hari ini bukan saja tempat wisata bagi para turis tetapi tempat mereka mencari uang,” tambahnya.

Menurut dia, berbagai temuan di lapangan seperti wisman melakoni pekerjaan rental kendaraan, salon, fotografer hingga jenis pekerjaan lain sangat bisa dikerjakan oleh warga setempat.

“Kita bukan tidak menginginkan investasi luar masuk, justru kita sangat mendukung tentunya sesuai regulasi yang ada. Isu kita lebih terkait pekerjaan-pekerjaan yang dirambah WNA yang bukan spesial skill, sehingga sesungguhnya bisa dikerjakan warga kita,” kata Christina.

Christina menilai di samping penerapan aturan yang perlu dipertegas, maraknya wisman mengambil alih pekerjaan warga lokal juga diakibatkan karena kurangnya kontrol dan pengawasan.

Bahkan lanjutnya, isu maraknya wisman menetap dan mencari penghidupan di Bali bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara, apabila tidak segera diatasi.

“Kami amati juga makin banyak turis yang berulah menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal. Ada yang menyampaikan seakan-akan warga negara tertentu tengah membangun kerajaannya di Bali. Ini tidak sehat. Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun, tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama,” kata Christina.

Sebelumnya, Minggu (28/05), Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata Wayan Koster.

Selain deportasi, Gubernur Bali itu menyebut ada tindakan lain yang dilakukan terhadap wisman yang melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa, yaitu upaya hukum berupa pidana.

“Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas,” kata Wayan.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO