VOICEINDONESIA.CO, Bengkulu – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah mitigasi bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja yang terdampak konflik bersenjata antara Kamboja dan Thailand.
“Kementerian P2MI membuat langkah-langkah mitigasi untuk pekerja-pekerja yang ada di Kamboja, terutama akibat perang,” ujar Menteri Karding di Bengkulu, Selasa (29/7/2025).
Langkah awal yang diambil pemerintah adalah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri untuk memetakan wilayah rawan dan segera mengevakuasi WNI yang berada dalam situasi berisiko.
Baca Juga: Cetak ASN Antikorupsi, KPK Kemenhub Kolaborasi Gelar Latsar CPNS 2025
Karding menegaskan bahwa sebagian besar PMI di Kamboja tidak berangkat secara prosedural karena tidak menggunakan visa kerja dan tidak melalui skema penempatan resmi yang diakui oleh pemerintah.
“Dalam pandangan Kementerian P2MI, semua PMI di Kamboja itu non-prosedural, karena mereka berangkat tidak pakai visa kerja dan kita juga tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan dengan negara tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Ekonom Senior Kwik Kian Gie Tutup Usia, INDEF: Warisan Pemikirannya Tetap Relevan
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkewajiban melindungi setiap WNI di luar negeri, tanpa memandang status keimigrasian mereka.
“Apapun statusnya, yang namanya WNI dan dia bekerja, tidak boleh kita abaikan secara formalistik. Kami tetap hadir dan melakukan upaya perlindungan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” katanya.
Diketahui, jumlah WNI yang berada di Kamboja mencapai lebih dari 100 ribu orang, dengan sekitar 80 ribu di antaranya bekerja di berbagai sektor.