VOICEINDONESIA.CO, Makassar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas. Direktorat ini bertugas mengoordinasikan program pelatihan, sertifikasi, dan penyaluran tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan pembentukan direktorat baru ini merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan ketenagakerjaan yang inklusif.
“Kami sudah bentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas. Ini bagian dari reformasi ketenagakerjaan agar semua punya hak yang sama,” ujar Menaker dalam Penandatanganan kesepakatan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Kemnaker dan Baznas Teken MoU dengan 22 Perusahaan, Dorong Rekrutmen Kerja Inklusif
Ia mengidentifikasi kendala utama yang dihadapi penyandang disabilitas selama ini adalah belum memiliki keterampilan kerja yang memadai. Para disabilitas tidak bisa langsung disalurkan kerja karena mereka harus dilatih dulu agar memiliki skill yang dibutuhkan industri.
“Untuk mendukung pelatihan vokasi, Baznas akan memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja disabilitas. Mereka yang lulus akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen,” katanya.
Baca Juga: Realisasi Pencairan BSU 2025 di Makassar Capai 90,31 Persen
Selain meluncurkan Fasilitasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas, Yassierli juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama antara Ditjen Binapenta & PKK dengan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, Disnaker Kota Makassar, dan perusahaan di Kota Makassar. Program ini menandai era baru dalam pemberdayaan tenaga kerja inklusif di Indonesia.