VOICEINDONESIA.CO, Taipei – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memperkuat kesiapan Program Magang Petani Muda Indonesia ke Taiwan dengan memberikan pengarahan khusus secara daring kepada 35 peserta angkatan ke-6 yang akan diberangkatkan pada 9 Juni 2025 mendatang.
Pengarahan dilakukan pada Senin (26/5/2025) oleh Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, yang didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan, Wara Agustina Rukmini, beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemantapan yang berlangsung selama 14 hari, 25 Mei–9 Juni 2025, di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Ciawi.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen di Labuan Bajo
Dalam paparannya, Arif menyampaikan berbagai hal penting yang harus diperhatikan peserta, mulai dari dokumen dan barang yang boleh dibawa ke Taiwan, pemahaman terhadap aturan magang dan hukum yang berlaku, hingga pentingnya kesiapan mental dan adaptasi budaya.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus peserta kabur dari tempat magang, melakukan kerja sampingan, atau melanggar aturan. Konsekuensinya berat, mulai dari pencabutan hak, denda hingga Rp25 juta, deportasi, hingga masuk daftar hitam,” tegas Arif.
Baca Juga: KDEI Taipei Dorong Digitalisasi E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan demi Perlindungan PMI di Taiwan
Ia juga mengimbau peserta untuk menjauhi provokasi dan tidak terlibat dalam kelompok-kelompok yang dapat menimbulkan konflik.
“Fokuslah pada kegiatan magang. Jaga nama baik Indonesia. Jika menghadapi masalah, hubungi call center KDEI yang telah disediakan,” imbuhnya.
KDEI Taipei berharap pengarahan ini dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab peserta sehingga program magang berjalan lancar dan sukses. Evaluasi terhadap pelaksanaan magang angkatan sebelumnya juga menjadi bahan penting dalam memperbaiki pelaksanaan angkatan ke-6 ini.