VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk mewujudkan koperasi pekerja migran sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan keberlanjutan kerja bagi para purna migran.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani kedua kementerian, dan kini akan ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bersifat lebih operasional di lapangan.
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk memperkuat kesejahteraan pekerja migran setelah masa penempatan.
Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Dua Skill Ini untuk PMI, Apa Itu?
“Sinergitas ini penting. Dengan Kementerian Koperasi, kita dorong terbentuknya koperasi pekerja migran sesuai harapan Kemenkop,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Mukhtarudin menjelaskan, setelah penandatanganan MoU, tahap selanjutnya adalah memperkuat implementasi melalui PKS agar hasil kerja sama lebih nyata di lapangan.
“Tingkatan berikutnya adalah PKS agar lebih konkret di lapangan,” katanya.
Ia juga menyinggung program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target pembentukan 81 ribu unit koperasi di seluruh Indonesia.
Program ini, menurutnya, akan diintegrasikan dengan 23 Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang berperan sebagai pusat pelatihan dan pendampingan bagi para pekerja migran di daerah.
Baca Juga: 3 Ribu Lebih Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya Tersertifikasi
Selain itu, Mukhtarudin menyebut KemenP2MI juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui program Desa Migran Emas, yang kini tengah menunggu penguatan regulasi berupa payung hukum.
Kementerian P2MI juga tengah fokus meningkatkan literasi keuangan keluarga migran agar para purna pekerja migran mampu mengelola hasil kerjanya dengan bijak.
“Kami mohon dukungan dan siap bekerja sama dalam sosialisasi serta edukasi. Purna migran punya potensi besar – mereka punya skill, pengalaman, dan kemampuan bahasa,” ujar Mukhtarudin.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyoroti tantangan yang dihadapi banyak purna migran setelah kembali ke tanah air.
“Sering kali, setelah pulang dari negara penempatan, mereka kembali ke daerah masing-masing dan ‘turun pangkat’ lagi. Uangnya tidak tahu mau dikemanakan,” ungkap Ferry.
Menurut Ferry, pembentukan koperasi pekerja migran adalah solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan ekonomi mereka.
“Uang itu bisa dikembangkan agar bermanfaat jangka panjang. Kami sangat mendukung KemenP2MI dalam pembentukan koperasi ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih berperan penting sebagai wadah edukasi dan pemberdayaan di tingkat daerah.
“Harapannya, purna migran menjadi anggota koperasi. Mereka memiliki modal bahasa, pengalaman, dan bisa menjadi akselerator kemajuan pasca-penempatan,” ujarnya.
Kolaborasi ini sekaligus mendukung program prioritas pemerintah seperti Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis, yang akan diintegrasikan ke dalam ekosistem koperasi desa guna memperkuat ketahanan pangan dan pendidikan keluarga migran.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap para purna migran tidak hanya pulang dengan uang, tetapi juga dengan modal usaha, keterampilan, dan jaringan berkelanjutan untuk membangun masa depan keluarga serta desa asal mereka.
 
  
  
 
 
 