VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Meski pekerja formal mengalami kenaikan, pasar tenaga kerja Indonesia masih dikuasai pekerja informal dengan jumlah mencapai 84,58 juta orang per Agustus 2025. Angka ini setara 57,80 persen dari total 146,54 juta penduduk yang bekerja.
Badan Pusat Statistik mencatat fenomena menarik dalam struktur ketenagakerjaan nasional. Pekerja informal yang terdiri dari orang berusaha sendiri, dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, hingga pekerja keluarga tanpa upah, masih menjadi tulang punggung ekonomi meski proporsinya turun tipis dari 57,95 persen pada Agustus 2024.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengungkapkan, pergeseran ke arah formalisasi tenaga kerja mulai terlihat. Pekerja formal yang mencakup buruh tetap, karyawan, dan pegawai, naik menjadi 42,20 persen atau 61,85 juta orang dari sebelumnya 42,05 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: 10 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Tuntut Perubahan Aturan Main Importasi
“Dibanding setahun sebelumnya penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai mengalami penambahan terbanyak yaitu sebesar 0,65 juta orang,” ujar Edy dalam konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (05/11/2025).
Rincian status pekerjaan menunjukkan buruh/karyawan/pegawai mendominasi dengan porsi 38,74 persen. Kategori berusaha sendiri menempati posisi kedua dengan 21,40 persen, diikuti berusaha dibantu buruh tidak tetap 13,86 persen, dan pekerja keluarga/tidak dibayar 12,96 persen.
Baca Juga: Buruh Asal Sumsel Jadi Korban TPPO Hingga Alami Cacat, Begini Kisahnya
Sementara itu, pekerja bebas di sektor nonpertanian tercatat 5,16 persen, pekerja bebas di pertanian 4,42 persen, dan yang berusaha dibantu buruh tetap hanya 3,46 persen. Data ini menggambarkan masih besarnya tantangan formalisasi tenaga kerja di Indonesia.
Edy menambahkan, penurunan terbesar justru terjadi pada kategori pekerja keluarga yang berkurang 0,30 juta orang. Hal ini mengindikasikan pergeseran dari pola kerja tradisional berbasis keluarga menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih terstruktur, meski prosesnya masih berjalan lambat.
