VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan kesediaan mendorong penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada buruh. Komitmen ini disampaikan saat menemui massa aksi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia di depan Gedung DPR RI pada Kamis (06/11/2025).
Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher menyampaikan dari atas mobil komando bahwa DPR pada prinsipnya setuju untuk segera melakukan perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia menegaskan pihaknya mewakili pimpinan DPR dan rakyat Indonesia dalam menerima aspirasi buruh.
Aher mengungkapkan terdapat dua poin penting mengenai perubahan UU Ketenagakerjaan yang diajukan KASBI. Pertama, hubungan kerja akan diperbaiki dalam undang-undang baru ke depan. Kedua, masukan terkait reformasi penghargaan penghasilan para pekerja yang perlu mendapat perhatian serius.
Baca Juga: Jumlah Pekerja Informal di Indonesia Tembus 84 Juta Orang
Anggota DPR lainnya dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Slamet Ariyadi, mengungkapkan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan nantinya akan memasukkan pasal khusus berkaitan dengan perlindungan buruh perempuan.
“Perwakilan perempuan yang ada di forum ini harus mendapatkan hak-haknya,” tegas Slamet.
Baca Juga: 10 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Tuntut Perubahan Aturan Main Importasi
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal KASBI Andi Peci menyatakan, aksi yang digelar hari ini hanya permulaan dan KASBI akan terus mengkoordinir untuk mengawal RUU Ketenagakerjaan. Ia menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh hingga terwujud dalam regulasi yang adil.
KASBI menyuarakan 10 tuntutan dalam aksi hari ini, di antaranya pengesahan Undang-undang Ketenagakerjaan Pro Buruh, pemberlakuan Upah Layak Nasional dengan kenaikan upah 2026 minimal 15 persen, penghentian badai PHK dan eksploitasi buruh melalui sistem kerja kontrak, outsourcing, kerja magang dan sistem mitra palsu driver online.
Tuntutan lainnya mencakup perlindungan buruh perempuan dengan menghentikan pelecehan dan kekerasan di tempat kerja serta segera meratifikasi Konvensi ILO 190. KASBI juga mendesak pemberlakuan daycare anak yang murah dan berkualitas, serta penyediaan ruang laktasi bagi buruh perempuan di seluruh tempat kerja.
