Tolak Raperda KTR, Buruh Rokok Demo Gelar Aksi di Gedung DPRD Bojonegoro

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Bojonegoro – Ratusan buruh rokok menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (12/11/2025) siang. Atribut spanduk dan pamflet bertuliskan Tolak Raperda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) tersebar di berbagai sudut halaman kantor DPRD karena dianggap merugikan buruh dan petani tembakau.

Sejumlah perwakilan massa yang dipimpin Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti turut melakukan lobi dengan anggota DPRD. Mereka menyerahkan sejumlah catatan terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang KTR dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro.

“Kami menolak KTR, bukan menolak regulasi,” tegas Anis.

Baca Juga: Polri Perkuat Kerjasama dengan Serikat Buruh Internasional

Anis menegaskan sejumlah pasal yang dikehendaki untuk dihilangkan dan direvisi. Dari tujuh tempat yang dibatasi untuk merokok, mereka meminta empat di antaranya dihapus. Tujuh lokasi itu meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum serta tempat lain yang ditetapkan.

“Kami menolak untuk diberlakukan KTR di tempat anak bermain, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum dan tempat lain yang ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga: Segera Dibentuk, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Siap Kawal Hak Pekerja

Penjelasan lainnya terkait lokasi tersebut dituangkan di beberapa pasal meliputi pasal 8, pasal 10, pasal 11, dan pasal 12. Anis menolak draf raperda itu yang ternyata bukan dibuat dari DPRD atau panitia khusus tetapi dari pusat, sehingga tidak sesuai dengan kondisi di Bojonegoro.

Anis menambahkan sekitar 60 persen warga Kota Ledre menggantungkan hidup dari rokok dan tembakau. Jika pengesahan raperda dilakukan tanpa mengindahkan tuntutan, mengancam sekitar 8.000 buruh rokok bakal kembali menggeruduk kantor yang berlokasi di Jalan Veteran itu.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menyampaikan penyusunan raperda tentang KTR harus tetap memerhatikan produksi tembakau dan rokok.

“Namun, juga harus menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam pembahasan bersama perwakilan buruh rokok tersebut.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO