VOICEINDONESIA, TANJUNG BALAI – TNI Angkatan Laut (TNI AL) Tanjung Balai Asahan untuk yang kesekian kalinya kembali menggagalkan aksi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang diduga akan diberangkatkan ke negara Malaysia, Senin (28/02) lalu. 75 PMI illegal yang terdiri dari 47 laki- laki dan 28 orang perempuan dari berbagai daerah ini digrebek di sebuah gudang milik Rasid Ridho, Esdengki, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Tanjung Balai, Sumatera Utara,
Penggerebekan dipimpin langsung Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang begitu mendapat informasi dari masyarakat ada penampungan PMI ilegal yang isunya dibacking (korlap) yang mengaku sebagai anggota TNI AL.
Memastikan isu tersebut Danlanal TBA didampingi Dandenpomal Lanal TBA Kapten Laut (PM) Zailani dan anggota, Danunit Intel Lettu Laut (KH) Amri Sitorus beserta tim serta anggota Tim Intel Lantamal I sekira Pukul 01.30 WIB langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di salah satu gudang terletak Esdengki Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai yang diduga tempat penampungan PMI tersebut.