VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Koperasi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merancang skema baru pemberdayaan ekonomi untuk eks pekerja migran. Program ini menempatkan mantan pekerja migran sebagai mentor dan anggota aktif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan pemerintah siap memberikan dukungan penuh kepada Kementerian P2MI untuk menjadikan koperasi sebagai wadah pemberdayaan pekerja migran yang telah berakhir kontraknya. Para eks pekerja migran dengan pengalaman internasional dipandang mampu membawa praktik bisnis baru dan jejaring ke dalam koperasi.
“Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa membawa praktik bisnis baru, jejaring, dan semangat profesionalisme ke koperasi,” ujar Ferry dalam keterangan resminya, Minggu (02/11/2025).
Baca Juga: KemenP2MI Gandeng Kemenkop Bentuk Koperasi Pekerja Migran
Langkah ini menjadi tindak lanjut nota kesepahaman yang telah disepakati kedua kementerian sebelumnya.
Ferry mendorong agar eks pekerja migran yang memiliki keterampilan dan kemampuan manajerial dapat menjadi mentor serta akselerator operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih. Bergabungnya mereka diharapkan memperluas basis ekonomi lokal, bukan sekadar sebagai penerima manfaat melainkan pelaku ekonomi yang memperkuat rantai usaha produktif di desa.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Purna Penempatan, Pemerintah Siapkan Koperasi Pekerja Migran
Kemenkop bahkan menyiapkan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir untuk memenuhi kebutuhan modal kerja koperasi.
“Kami siap terlibat langsung mendampingi, menginkubasi, dan membantu pembiayaan koperasi pekerja migran,” tegas Ferry.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengakui kerja sama ini menjadi solusi strategis mengatasi keterbatasan infrastruktur lembaganya yang masih terbatas. Ia mengungkapkan masih banyak purna pekerja migran yang kembali ke tanah air tanpa literasi keuangan memadai, sehingga uang hasil kerja mereka di luar negeri habis tanpa arah.
“Jadi kami ingin bergabung pada jaringan Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk ini untuk mengisi ruang-ruang yang tersedia untuk pemberdayaan para eks pekerja migran yang kembali ke Indonesia,” ungkap Mukhtarudin.
Kemenkop juga menyediakan infrastruktur Kopdes untuk sosialisasi Program Pekerja Migran Aman kepada calon pekerja migran. Melalui sosialisasi ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memahami hak, kewajiban, dan perlindungan yang mereka miliki sebagai pekerja migran yang terlindungi dan aman.
