Yogyakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Ppolhukam), Mahfud MD mengungkap dugaan adanya unsur kesengajaan dalam tenggelamnya kapal pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah perairan Johor, Malaysia.
Dia membenarkan dugaan kasus penenggelaman itu berdasarkan laporan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Ya bisa jadi, bisa jadi. Banyak terjadi seperti itu,” kata Mahfud di Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Sabtu (1/4).
Oleh karena itu, Mahfud bakal meninjau langsung sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penenggelaman kapal PMI tersebut pada hari Rabu (5/4) mendatang.
“Hari Rabu depan saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang,” ujarnya.
Baca juga: KBRI Luluskan 10.000 Pekerja Migran Ikuti Rekalibrasi di Malaysia
Namun dia belum memberikan keterangan secara rinci perihal kasus ini. Menurutnya, banyak modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terungkap belakangan ini.
“Tindak pidana yang juga jahat, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan. Kalau sakit, dilempar ke laut itu.Kasus seperti itu banyak di dunia ini,” ucap dia.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini tengah memulai tindak kejahatan TPPO. Untuk itu dia akan menindak tegas para pelaku TPPO sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu, di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu, ya kita tindak. Ada undang-undangnya.” Ungkapnya.