Dua PMI Korban TPPO di Suriah Sudah Ada di KBRI Damaskus

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Dua PMI Korban TPPO di Suriah Sudah Ada di KBRI Damaskus.

Cianjur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, terus mengupayakan pemulangan dua pekerja migran Indonesia (PMI) dari Suriah. Kedua PMI itu yakni, Wiwin Komalasari dan Annisya Hanifah yang merupakan ibu dan anak.

Saat ini dua PMI itu disebut sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah. Mereka sebelumnya dilaporkan telantar di Suriah dan meminta bantuan.

Kepala Disnakertrans Cianjur Tohari Sastra mengungkapkan, pihaknya bersama perwakilan dari Kemenlu RI sudah mengunjungi rumah PMI itu di Kecamatan Ciranjang dan bertemu dengan suami bernama Wiwin.

“Kami dari dinas dan Kemenlu sedang mengupayakan langkah terbaik agar Wiwin dan Annisya segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga di Cianjur. Kami berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk KBRI di Suriah, agar prosesnya berjalan cepat,” ungkap Tohari di Cianjur, Minggu (2/4/2023).

Diketahui kedua PMI itu diberangkatkan oleh sponsor secara ilegal, dengan rencana ditempatkan di Dubai. Namun, ternyata mereka malah ke Suriah.

Tohari menyebut pihaknya masih mencari pihak sponsor yang memberangkatkan dua pekerja migran itu dan akan dimintai pertanggungjawaban.

Dia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KBRI di Suriah untuk membantu kepulangan dua pekerja migran asal Cianjur itu.

“Saat ini Wiwin dan Annisya sudah berada di KBRI Damaskus, Suriah, dan dalam kondisi yang baik. Bahkan, mereka sudah berkomunikasi dengan suaminya, yang berharap orang yang dicintainya itu dapat berkumpul kembali di Cianjur,” ucapnya.

Menurutnya, Kemenlu RI juga bakal menempuh cara lain, yaitu membuat laporan kepada pihak kepolisian Indonesia dan Suriah terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Berbekal surat laporan itu, KBRI akan melakukan pendekatan ke pihak terkait untuk melakukan permohonan bahwa keberadaan Wiwin dan Annisya sangat penting di Indonesia untuk proses hukum kasus perdagangan manusia,” katanya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO