8 Tahun Tidak digaji,DPLN SBMI Bersama KBRI Kuala Lumpur Evakuasi PMI Asal Bandung

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
8 Tahun Tidak digaji,DPLN SBMI Bersama KBRI Kuala Lumpur Evakuasi PMI Asal Bandung

VOICEINDONESIA,KUALA LUMPUR – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bekerja sama dengan  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur berhasil mengevakuasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Yati Karyati, yang sudah delapan tahun tidak digaji oleh majikannya, di kawasan Shah Alam, Malaysia.

“Ibu Yati setidaknya kini bisa sedikit bernapas lega setelah dijemput langsung oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur dari rumah majikan tempat dia bekerja selama ini,” ujar Ketua DPLN SBMI Malaysia, Ridwan Ismail ketika dihubungi Jumat (4/2/2022).

Kasus Yati Karyati mendapat perhatian serius dari SBMI Malaysia setelah organisasi tersebut mendapat laporan dari temannya sesama PMI yang menjadi tetangganya, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Jawa Timur.

“Temannya ini kerap bercerita tentang penderita Ibu Yati yang sejak 2014 bersama majikannya ia sama sekali tidak pernah bisa kirim uang pada keluarganya di kampung halaman karena selama ini tidak mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi haknya sebagai pekerja,” kata Ridwan.

Melalui temannya yang tidak tega melihat penderitaan sesama PMI, kata Ridwan, sang tetangga menghubungi keluarga Ibu Yati di kampung guna mendapatkan bantuan dan solusi. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan Ibu Yati dari majikan sekaligus mendapatkan haknya.

“Setelah mendapatkan kabar itu, keluarga Ibu Yati yang selama ini mencari keadaan ibu mereka lantas menghubungi salah seorang kenalannya di Bandung guna mendapatkan bantuan perihal Ibu Yati tersebut,” kata Ridwan.

Sebelumnya Ibu Yati sama sekali tidak diberikan akses oleh majikannya untuk menghubungi keluarganya. Sehingga pihak keluarga tidak mengetahui sama sekali kondisi dan keberadaannya. “Salah seorang tersebut kemudian menghubungi salah satu pengurus dari DPLN SBMI Malaysia yang kemudian mengkordinasikan kasus ini kepada jajaran pengurus DPLN SBMI Malaysia,” kata Ridwan.

Setelah mendapat aduan tersebut, kata Ridwan, SBMI Malaysia langsung ke rumah temannya tersebut. Petugas SBMI Malaysia mendapatkan informasi kalau Ibu Yati ini baru berani keluar rumah meminta bantuan saat majikannya tidak ada di rumah.

“Dia bercerita sambil menangis minta dihubungi keluarganya di kampung memohon bantuan. Kemudian saya mengkordinasikan hal ini pada Pak Riki di Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Ridwan.

SBMI Malaysia kemudian bergerak cepat mencari cara untuk menyelamatkan Yati Karyati termasuk menghubungi langsung majikannya. Sayangnya, petugas tidak memperoleh kerja sama yang baik dari pihak majikan.

Ketua Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia DPLN SBMI Malaysia, Riki Orlando menambahkan, majikan Ibu Yati berjanji kepada keluarganya di kampung akan memulangkannya secepat mungkin. Adapun semua gaji PRT akan dibayar setelah Ibu Yati tiba di kampung halaman.

“Tentu saja hal ini tidak membuat DPLN SBMI Malaysia percaya begitu saja, mengingat banyak taktik majikan sebelum ini yang berjanji melakukan hal yang sama, namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan,” kata Riki.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO

Send this to a friend