Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara itu.
Terbaru, video korban TPPO sebanyak 20 orang itu viral dan di Twitter. Video tersebut lantas dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.
“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, Kamis (4/5/2023).
Pihaknya juga meminta Myanmar memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.
Hal ini mengingat Mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Oleh karena itu kata Judha, tantangan di lapangan memang tinggi. Namun hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan oleh Kementerian Luar Negeri.