Kemenlu Desak Myanmar Selamatkan WNI Korban TPPO Bermodus Tawaran Pekerjaan

by VOICEINDONESIA.CO
2 comments
A+A-
Reset
Kemenlu Desak Myanmar Selamatkan WNI Korban TPPO Bermodus Tawaran Pekerjaan.

Jakarta –  Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara itu.

Terbaru, video korban TPPO sebanyak 20 orang itu viral dan di Twitter. Video tersebut lantas dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.

“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, Kamis (4/5/2023).

Pihaknya juga meminta Myanmar memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.

Hal ini mengingat Mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

Oleh karena itu kata Judha, tantangan di lapangan memang tinggi. Namun hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan oleh Kementerian Luar Negeri.

“Pendekatan formal dan informal terus dilakukan,” tutur dia.

Judha menyampaikan, sejauh ini Indonesia telah melakukan beragam langkah. Langkah tersebut, yaitu mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Kemenlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku.

“Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus TPPO di kasus online scam,” jelas Judha.

Baca juga: Keluarga Ungkap Ancaman Perusahaan Myanmar ke WNI Korban TPPO

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban TPPO telah melaporkan 2 orang terduga pelaku ke Bareskrim pada Selasa (2/5/2023).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

Proses pembuatan laporan tersebut turut didampingi Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rina Komaria, dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno.

Hariyanto menduga, dua pelaku itu memiliki jaringan internasional terkait TPPO bermodus menawarkan pekerjaan.

Sebanyak 20 WNI yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.

Sebagai informasi, selama periode tahun 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian/pemulangan 127 WNI.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO