VOICEINDONESIA.CO, Taipei – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Hossaimah, yang sebelumnya bekerja sebagai caregiver di Taiwan sejak 2014.
Pemulangan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025 lalu dengan pendampingan seorang tenaga medis dari Emergency Medical Technician (EMT).
Berdasarkan rekomendasi tim medis, kondisi Hossaimah dinyatakan stabil dan layak untuk melakukan perjalanan udara kembali ke Indonesia.
Hossaimah diketahui telah bekerja lebih dari satu dekade dan sempat memperpanjang kontraknya. Namun harus berhenti karena kondisi kesehatan yang memburuk.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun RBI di Malaysia Sebagai Pusat Diplomasi Budaya
“KDEI Taipei telah memastikan seluruh hak Hossaimah sebagai PMI telah dipenuhi oleh pihak terkait. Selama masa perawatan, KDEI dan agensi terus memantau perkembangan kesehatannya melalui kunjungan langsung dan komunikasi intensif dengan tim medis,” tulis pernyataan resmi KDEI Taipei, dikutip VOICEINDONESIA.CO, Senin, (4/8/2025).
Pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pelindungan PMI yang bekerja di Taiwan.
Sebelumnya, pada Minggu, 20 Juli 2025, KDEI Taipei juga telah memulangkan tiga PMI lainnya yang mengalami sakit dan telah dinyatakan stabil secara medis.
Baca Juga: MPR RI : Pengibaran Bendera One Piece Hanya Ekspresi Kreativitas
Setibanya di Indonesia, pemulangan ke daerah asal Hossaimah akan difasilitasi oleh instansi terkait di bawah koordinasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan berupa fasilitasi rujukan rumah sakit, pendampingan klaim jaminan sosial PMI. Serta reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan di tanah air.
Upaya ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi yang mencakup proses pemantauan di luar negeri hingga penanganan pascapemulangan di Indonesia.